Senin, 10 Mei 2010

Bab III

KEADAAN UMUM PERUSAHAAN

3.1 Sejarah Singkat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat
Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak, pada akhir Tahun 2008, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh jajaran Direktotat Jenderal Pajak terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu KPP Wajib Pajak Besar, KPP Madya dan KPP Pratama.
Pembentukan KPP Wajib Pajak Besar dan KPP Madya telah diselesaikan pada akhir Tahun 2006, sedangkan KPP Pratama yang ada saat ini baru berjumlah 15 KPP Pratama, yaitu KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Pusat dan pembentukan KPP Pratama untuk seluruh Indonesia selesai pada akhir tahun 2008.
Adapun beberapa karakteristik untuk setiap jenis KPP, diantaranya dapat dijelaskan dalam tabel dibawah ini:

Tabel 3.1
Karakteristik Setiap Jenis KPP




Sumber: Kantor Pelayanan Pajak Palembang Ilir Barat

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat merupakan KPP Pratama untuk wilayah kerja Palembang Ilir Barat yang pada awalnya bernama Kantor Pelayanan Pajak Palembang Ilir Barat berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai No. 10 Palembang 30136 Telepon (0711) 320539, 357888.
Sebagaimana lazimnya KPP yang menerapkan sistem administrasi perpajakan modern, KPP Pratama juga memiliki karakteristik, yaitu Organisasi (Struktur organisasi dan pembagian tugas) berdasarkan fungsi, Sistem informasi yang terintegrasi, Sumber daya manusia yang kompeten, Sarana kantor yang memadai dan Tata kerja yang transparan.
Prinsif utama penggabungan KPP, KPPBB, dan Karikpa adalah tidak menghilangkan tugas dan fungsi yang sebelumnya ada di masing-masing seksi pada KPP Pratama sesuai dengan fungsinya. Seksi-seksi yang memiliki tugas dan fungsi yang sama digabung menjadi seksi yang ada di KPP Pratama.
Fungsi keberatan (Pasal 25 UU KUP dan Pasal 16 UU PBB), pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pembatalan ketetapan pajak (Pasal 36 UU KUP) dan pengurangan PBB (Pasal 19 UU PBB) yang sebelumnya ada di KPP dan KPPBB, seluruhnya dialihkan ke Kanwil.
Fungsi pemeriksaan yang sebelumnya dilaksanankan oleh KPP, Karikpa, dan Kanwil, dilaksanakan KPP Pratama oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa, sedangkan fungsi pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan yang semula dilaksanakan oleh Karipka dan Kanwil, dalam organisasi baru tersebut dilakukan Kanwil oleh Pejabat Fungsional Penyidik.

3.2 Struktur Organisasi Perusahaan dan Pembagian Tugas
3.2.1 Struktur Organisasi

Dalam menjalankan dan mengelola perusahaan dengan baik, maka sangat dibutuhkan sekali adanya suatu struktur organisasi perusahaan. Struktur organisasi merupakan bentuk kerjasama antara dua organisasi atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dan terkait secara formal, dimana selalu ada hubungan antara sekelompok orang yang disebut bawahan.
Untuk dapat melaksanakan kegiatan perusahaan yang terkoordinasi dengan baik sangat dibutuhkan adanya struktur organisasi yang dapat menggambarkan tentang pembagian tugas dan pemisahan fungsi yang jelas dan terarah, serta dapat memberikan gambaran yang nyata mengenai wewenang dan tanggung jawab masing-masing bagian sesuai dengan tugas yang diberikan.
Hubungan didalam struktur organisasi biasanya digambarkan dalam bentuk skema organisasi tersebut disusun tergantung dari sifat dan jumlah pekerjaan yang dilakukan, tingkat spesifikasi orang-orang, serta lingkungan pekerjaan yang tersedia. Dengan demikian akan didapatkan suatu susunan organisasi yang dapat membantu pimpinan dalam melaksanakan tugasnya dan untuk mengawas fungsi-fungsi yang ada, sehingga tujuan yang diharapkan oleh perusahaan dapat segera tercapai.
Adapun bentuk-bentuk organisasi menurut Swastha et.al. (2002: 140-148), dapat dibedakan menjadi:
1. Organisasi Garis
Kekuatan mengalir secara langsung dari Direktur ke Kepala Bagian dan kemudian terus ke karyawan-karyawan dibawahnya. Masing-masing bagian merupakan unit yang berdiri sendiri, dan Kepala Bagian menjalankan semua fungsi pengawasan dalam bagiannya.

2. Organisasi Garis dan Staff
Organisasi garis dan staff ini merupakan kombinasi yang diambilkan dari keuntungan-keuntungan adanya pengawasan secara langsung dan spesialisasi dalam perusahaan. Tugas Kepala-kepala Bagian yang semakin berat memerlukan bantuan para ahli (spesialis) yang dapat memberikan saran-saran dalam beberapa fungsi. Untuk ini dapatlah dibentuk staff. Selain memberikan saran kepada pimpinan ataupun dalam pemberian perintah.

3. Organisasi Fungsional
Dalam organisasi fungsional, masing-masing manajer adalah seorang spesialis atau ahli dari masing-masing bawahan/pekerja mempunyai beberapa pimpinan. Manajer memiliki kekuasaan penuh untuk menjalankan fungsi-fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi bentuk ini lebih menekankan pada pembagian fungsi.


4. Organisasi Komite
Komite sering dilakukan untuk mengumpulkan pendapat tentang berbagai kegiatan dalam perusahaan. Komite ini dapat dibentuk disemua bagian dalam organisasi, sehingga sering terdapat beberapa macam komite.

5. Organisasi Matrik
Organisasi matrik ini digunakan berdasarkan struktur organisasi garis dan staff yang sudah ada. Organisasi matrik, juga disebut organisasi manajemen proyek, dapat didefinisikan sebagai struktur organisasi dimana para spesialis dari bagian-bagian yang berbeda disatukan untuk mengerjakan proyek khusus.

Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan terhadap struktur organisasi yang terdapat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa bentuk struktur organisasi yang ada dalam perusahaan ini adalah organisasi garis dan staf. Hal ini dapat dilihat dari struktur organisasinya yang mempunyai ciri-ciri, yaitu: organisasinya besar, jumlah karyawannya banyak, spesifikasi kerja tinggi, dan garis kekuasaan mengalir secara langsung dari direktur ke kepala bagian dan kemudian terus ke karyawan dibawahnya, masing-masing bagian merupakan unit yang berdiri sendiri dan kepala bagian mejalankan semua fungsi pengawasan dalam bagiannya.
Untuk lebih jelasnya struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat dapat dilihat pada gambar 3.1 berikut ini:





GAMBAR 3.1
STRUKTUR ORGANISASI
KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR BARAT


Sumber: Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Palembang Ilir Barat

3.2.2 Pembagian Tugas
Adapun pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat yaitu sebagai berikut:
1. Kepala Kantor
Kepala kantor KPP Pratama mempunyai tugas mengkoordinasikan pelaksanaan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, dan Pajak Tidak Langsug Lainnya dan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam wilayah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2. Kepala Sub Bagian Umum
Membantu menunjang kelancaran tugas Kepala Kantor dalam mengkoordinasikan tugas dan fungsi pelayanan kesekretariatan terutama dalam hal pengaturan kegiatan tata usaha dan kepegawaian, keuangan, rumah tangga serta perlengkapan.

3. Kepala Seksi Pelayanan
Membantu Kepala Kantor dalam mengkoordinasikan penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan, pengadministrasian dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan dan pengolahan surat pemberitahuan dan surat lainnya, penyuluhan perpajakan, pelaksanaan regestrasi Wajib Pajak serta kerjasama perpajakan, pelaksanaan regrestrasi Wajib Pajak, serta kerjasama perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi (PDI)
Membantu tugas Kepala Kantor dalam mengkoordinasikan pengumpulan, pengolahan data, penyajian informasi perpajakan, perekaman dokumen perpajakan, urusan tata usaha penerimaan perpajakan, pengalokasian dan penatausahaan bagi hasil Pajak Bumi Dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pelayanan dukungan teknis komputer, pemantauan aplikasi e-SPT dan e-filling dan penyiapan laporan kinerja.

5. Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi
Membantu tugas Kepala Kantor mengkoordinasikan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak (PPh, PPN, PBB, BPHTB, dan Pajak Lainnya), bimbingan /himbauan kepada Wajib Pajak dan konsultasi teknis perpajakan, penyusunan, Profil Wajib Pajak, analisis kinerja Wajib Pajak, rekonsiliasi data Wajib Pajak dalam rangka melakukan intensifikasi dan melakukan evaluasi hasil banding berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dalam satu KPP Pratama terdapat 4 (empat) Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi yang pembagian tugasanya didasarkan pada cakupan wilayah (teritorial) tertentu.

6. Kepala Seksi Ekstensifikasi
Membantu tugas Kepala Kantor mengkoordinasikan pelaksanaan dan penatausahaan pengamatan potensi perpajakan, pendataan obyek dan subyek pajak, penilaian obyek pajak, dan kegiatan ekstensifikasi perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Kepala Seksi Pemeriksaan
Membantu tugas Kepala Kantor mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan rencana pemeriksaan, pengawasan pelaksanaan aturan pemeriksaan, penerbitan dan penyaluran Surat Perintah Pemeriksaan Pajak serta administrasi pemeriksaan perpajakan lainnya.

8. Kepala Seksi Penagihan
Membantu tugas Kepala Kantor mengkoordinasikan pelaksanaan dan penatausahaan penagihan aktif, piutang pajak, penundaan dan angsuran tunggakan pajak, dan usulan penghapusan piutang pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Kelompok Jabatan Fungsional
Pejabat fungsional terdiri atas Pejabat Fungsional Pemeriksa dan Pejabat Fungsional Penilai yang bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala KPP Pratama. Dalam melaksanakan pekerjaannya, Pejabat Fungsional Pemeriksa berkoordinasi dengan Seksi Pemeriksaan sedangkan Pejabat Fungsional Penilai berkoordinasi dengan Seksi Ekstensifikasi.

Dalam organisasi KPP Pratama terdapat jabatan Account Representative (Staf Pendukung Pelayanan) yang berada di bawah pengawasan dan bimbingan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi. Ikhtisar tugas Account Representative adalah sebagai berikut :
a. Pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak
b. Bimbingan/himbauan kepada Wajib Pajak dan konsultasi teknis perpajakan
c. Penyusunan Profile Wajib pajak
d. Analisis kinerja Wajib Pajak
e. Rekonsiliasi data Wajib Pajak dalam rangka intensifikasi
f. Melakukan evaluasi hasil banding berdasarkan ketentuan yang berlaku
g. Memberikan informasi perpajakan

Pembagian tugas kerja AR dilakukan dengan membagi habis wilayah kerja seksi Pengawasan dan Konsultasi berikut seluruh pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakannya (PPh, PPN, PBB, BPHTB, dan pajak lainnya). Untuk mempermudah pembagian wilayah kerja AR dapat digunakan Peta Wilayah/Blok PBB dengan memperhatikan keseimbangan beban kerja.

3.3 Profil Responden Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan sample yang diambil dari responden pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat dengan menggunakan simple random sampling (sample acak sederhana). Dari teknik pengambilan sample ini, jumlah sample yang dapat digunakan sebagai responden adalah 35 responden yakni 50% dari populasi sebanyak 70 orang. Adapun jumlah karyawan yang digunakan sebagai responden berdasarkan bagian, jenis kelamin, masa kerja dan pendidikan terakhir karyawan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat sebagai berikut:

Tabel 3.2
Jumlah Responden Berdasarkan Setiap Bagian Pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat


Sumber: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat


Tabel 3.3
Jumlah Responden Berdasarkan Jenis Kelamin Karyawan Pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat


Sumber: Diolah dari kuesioner 2009

Tabel 3.4
Jumlah Responden Berdasarkan Masa Kerja Karyawan Pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat


Sumber: Diolah dari kuesioner 2009

Tabel 3.5
Jumlah Responden Berdasarkan Pendidikan Terakhir Karyawan
Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat


Sumber: Diolah dari kuesioner 2009

3.4 Frekuensi Motivasi Non Material dan Kinerja Karyawan

Berdasarkan hasil kuesioner yang telah disebarkan kepada responden pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat, maka didapatlah frekuensi jawaban dari hasil kuesioner yang terdiri dari 20 pertanyaan mengenai motivasi (variabel X) Non Material yakni 4 pertanyaan mengenai promosi, 4 pertanyaan mengenai pemberian tanda jasa, 4 pertanyaan mengenai perhatian pengawasan yang dilakukan pimpinan, 4 pertanyaan mengenai pujian lisan dan 4 pertanyaan mengenai kemampuan melaksanakan kerja. Sedangkan pertanyaan mengenai kinerja (variabel Y) karyawan terdiri dari 4 pertanyaan.
Adapun frekuensi dari setiap varibel berdasarkan hasil kuesioner adalah sebagai berikut:

Tabel 3.6
Distribusi Frekuensi Variabel Promosi (X1)

Sumber: Diolah dari kuesioner 2009

Tabel 3.7
Distribusi Frekuensi Variabel Pemberian Tanda Jasa (X2)

Sumber: Diolah dari kuesioner 2009


Tabel 3.8
Distribusi Frekuensi Variabel Pemberian Pengawasan (X3)

Sumber: Diolah dari kuesioner 2009



Tabel 3.9
Distribusi Frekuensi Variabel Pujian Lisan (X4)

Sumber: Diolah dari kuesioner 2009


Tabel 3.10
Distribusi Frekuensi Variabel Kemampuan Melaksanakan Kerja (X5)

Sumber: Diolah dari kuesioner 2009

Tabel 3.11
Distribusi Frekuensi Variabel Kinerja (Y)

Sumber: Diolah dari kuesioner 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar